Rutan Kebumen memberikan remisi hari raya Natal kepada 2 orang warga binaan beragama Kristen. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi warga binaan dalam kegiatan keagamaan di Rutan Kebumen. Kamis (25/12).
Kepala Rutan Kebumen, Pramu Sapta, mengungkapkan bahwa pemberian remisi ini adalah hak warga binaan sesuai dengan Undang-Undang Pemasyarakatan. "Pemberian remisi ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan hak warga binaan. Kami ingin mereka merasa bahwa mereka masih memiliki harapan dan kesempatan untuk memperbaiki diri, " ujar Pramu.
Salah satu warga binaan yang menerima remisi, Petrus, sangat bersyukur atas keputusan ini. "Saya sangat berterima kasih kepada Rutan Kebumen dan Pemerintah yang telah memberikan saya remisi. Saya akan terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan di sini, " ujar P dengan suasana bahagia.

Pemberian remisi ini berlangsung humanis dan penuh haru. 2 orang wargabinaan masing-masing mendapatkan remisi 1 bulan. Rutan Kebumen berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan dan memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi.
"Remisi ini adalah bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan dan kami berharap mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif, " tambah Pramu.
Rutan Kebumen akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan pembinaan dan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan, sehingga mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang sejahtera dan produktif.

Rita Puspita Dewi