Rutan Kelas II B Kebumen mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Kantor Wilayah dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kinerja dan integritas di lingkungan Pemasyarakatan Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan pentingnya pelaksanaan perjanjian kinerja dengan penuh tanggung jawab. "Kita harus segera melaksanakan apa yang sudah tertuang dalam perjanjian kinerja tersebut, " ujar Mardi.

Kepala Rutan Kelas II B Kebumen, Pramu Sapta, menyatakan, "Kami berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian kinerja ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rutan Kebumen."
Dalam perjanjian kinerja ini, tercantum sasaran strategis, indikator kinerja, target capaian, serta pengelolaan anggaran yang harus dipenuhi oleh masing-masing UPT. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas institusi.

"Kami akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan perjanjian kinerja ini untuk memastikan bahwa target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai, " tambah Pramu Sapta.

Rita Puspita Dewi