Rutan Kebumen melaksanakan koordinasi antar subsi dan penguatan, yang dihadiri oleh Kesatuan Pengamanan, Subsi Pelayanan Tahanan, Subsi Pengelolaan, Keuangan, dan juga penjagaan blok wanita. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan di Rutan Kebumen. Rabu (7/1)
Kepala Rutan Kebumen, Pramu Sapta, menyampaikan langkah-langkah konkrit awal tahun terkait dengan pengamanan yang lebih ketat namun tetap humanis, pelayanan tahanan yang prima, pengelolaan anggaran dan SDM yang baik. "Kami akan meningkatkan pengamanan di Rutan Kebumen dengan cara yang lebih ketat, namun tetap humanis. Kami juga akan meningkatkan pelayanan tahanan dengan memberikan pelayanan yang prima dan memenuhi kebutuhan mereka, " ujar Pramu Sapta.

Pramu Sapta juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran dan SDM yang baik. "Kami akan mengelola anggaran dengan baik dan meningkatkan kualitas SDM kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, " tambahnya.
Khusus untuk blok wanita, Pramu Sapta memberikan atensi khusus untuk menjaga kondusifitas dan pelayanan tetap terpenuhi. "Kami memberikan atensi khusus blok wanita agar pelayanan di blok wanita tetap terpenuhi dan terjaga kondusifitasnya, " ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Pramu Sapta juga membahas tentang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. KUHAP baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia dengan mengutamakan keadilan restoratif dan rehabilitatif.
"Dengan pemberlakuan KUHAP baru, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan di Rutan Kebumen, serta memberikan pelayanan yang lebih humanis dan efektif kepada masyarakat, " ujar Pramu Sapta.

Rita Puspita Dewi